Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Polres Lampung Timur Gagalkan Penyelewengan 2.000 Liter Solar Bersubsidi

2
×

Polres Lampung Timur Gagalkan Penyelewengan 2.000 Liter Solar Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur-BreakingNewspost.id — Aparat Kepolisian Resor Lampung Timur menggagalkan dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dalam jumlah besar yang terjadi di wilayah setempat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta ribuan liter BBM yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Wakapolres Kompol Maryadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, dalam konferensi pers pada Jumat (17/4/2026), mengungkapkan bahwa para tersangka berinisial SP dan RS, warga Kabupaten Lampung Timur, serta AR, warga Kabupaten Lampung Selatan.

“Para tersangka diduga melakukan pembelian solar bersubsidi di sejumlah SPBU sejak awal April 2026, kemudian mengumpulkannya untuk dijual kembali dengan harga di atas ketentuan pemerintah,” ujar Maryadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik tersebut dilakukan secara berulang dengan memanfaatkan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu. Polisi menilai tindakan ini berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sekitar 2.000 liter solar bersubsidi yang disimpan dalam ratusan jeriken. Selain itu, turut disita satu unit kendaraan roda empat jenis pick up, satu unit sepeda motor, telepon genggam, timbangan, selang, tas selempang, serta uang tunai sebesar Rp3,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Para tersangka tidak memiliki izin resmi dalam kegiatan pengangkutan dan niaga BBM subsidi, sehingga langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, kepolisian juga menyerahkan satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Ayla berwarna putih kepada pemiliknya, M. Nur Azis. Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian pada April 2026.

Polisi menyatakan masih memburu pelaku pencurian kendaraan tersebut, yang identitasnya telah dikantongi.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah. Aparat kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap distribusi energi bersubsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyelewengan di lapangan.

Husnanefendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *