PasamanBarat- BreakingNewspost.id -— Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia kembali turun tangan. Kamis (16/4/2026) dini hari, mereka menggelar razia di kawasan Jorong Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo—lokasi yang disebut-sebut masih menjadi titik aktivitas kafe karaoke bermasalah.
Operasi ini bukan yang pertama. Namun fakta di lapangan menunjukkan, sebagian pelaku usaha tetap nekat beroperasi meski sudah berulang kali diperingatkan.
Kafe Masih Buka, Aktivitas Jalan Terus
Tim gabungan menyisir sejumlah kafe yang sebelumnya telah disurati untuk menghentikan aktivitas. Alih-alih patuh, beberapa tempat justru masih melayani pengunjung hingga dini hari.
Di salah satu lokasi, yakni Kafe Modest, petugas menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan. Enam orang langsung diamankan: empat perempuan yang diduga pemandu lagu (LC), satu kasir, dan satu waitress.
Mereka bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke markas Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat untuk didata dan diperiksa.
“Sudah kami lakukan pendataan dan dibuatkan BAP. Selanjutnya akan diserahkan ke dinas sosial untuk proses lanjutan,” ujar petugas di lokasi.
Dugaan Pelanggaran Terang-Benderang
Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat tentang Tertib Usaha Kafe dan Karaoke, khususnya Pasal 12 ayat (1) dan (3).
Aturan tersebut secara tegas mewajibkan setiap usaha memiliki izin operasional, serta melarang adanya praktik-praktik yang mengarah pada pornografi, transaksi seksual, hingga perbuatan maksiat di dalam lokasi usaha.
Namun realitas di lapangan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran yang berulang.
Sudah Diperingati, Tapi Tetap Membandel
Yang menjadi sorotan, langkah persuasif sebenarnya sudah lebih dulu ditempuh. Pemerintah daerah melalui Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat mengaku telah melayangkan surat peringatan dan imbauan agar pemilik usaha menutup operasional secara mandiri.
Namun peringatan itu seolah tak diindahkan.
“Kami tidak melarang usaha. Tapi aturan harus ditaati. Kalau sudah diperingati masih tetap buka, apalagi meresahkan warga, tentu kami tindak,” tegas petugas.
Warga Resah, Aparat Didesak Konsisten
Keluhan masyarakat menjadi pemicu utama operasi ini. Sejumlah warga mengaku terganggu dengan aktivitas kafe yang berlangsung hingga larut malam, bahkan dini hari.
Sebagian warga juga ikut mendampingi petugas saat penyisiran berlangsung—sebuah indikasi bahwa keresahan sudah mencapai titik tertentu.
Kehadiran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam operasi ini memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Penertiban atau Sekadar Rutinitas?
Meski razia berhasil mengamankan sejumlah orang, pertanyaan besar muncul: apakah penindakan ini akan memberikan efek jera?
Pasalnya, praktik serupa disebut sudah berlangsung cukup lama dan berulang, meski telah ada peringatan sebelumnya.
Tanpa pengawasan berkelanjutan dan penegakan hukum yang konsisten, bukan tidak mungkin aktivitas serupa kembali terjadi setelah razia usai.
Operasi Berlanjut
Pemerintah daerah memastikan patroli gabungan akan terus dilakukan secara berkala, terutama di titik-titik yang dilaporkan masyarakat.
Imbauan kembali ditegaskan: pelaku usaha diminta segera mengurus izin operasional dan menghentikan praktik yang melanggar aturan.
Namun di tengah temuan yang berulang, publik kini menunggu—apakah penertiban ini benar-benar menjadi solusi, atau hanya jeda sementara dari aktivitas yang sama.(efrizal)















