MANADO-Breakingnewspost.id – Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) resmi ditutup melalui kegiatan exit meeting yang dilaksanakan di Kantor Kejati Sulut di Manado.Senin (09/03/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Eko Adhyaksono, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Turut hadir pula para Asisten di lingkungan Kejati Sulut, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubbag), tim pemeriksa, serta staf pengelola keuangan dari masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Pelaksanaan exit meeting ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam rangkaian kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terhadap pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejati Sulut. Dalam kesempatan tersebut, tim pemeriksa BPK RI menyampaikan rangkuman hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan selama beberapa waktu terakhir.
Rangkuman tersebut mencakup berbagai aspek yang menjadi fokus pemeriksaan, antara lain administrasi pengelolaan keuangan, sistem pertanggungjawaban anggaran, hingga efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyampaian hasil ini menjadi bagian penting sebelum laporan hasil pemeriksaan disusun dan diterbitkan secara resmi oleh BPK RI.
Dalam forum tersebut, tim pemeriksa BPK RI juga menyampaikan sejumlah catatan serta rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan administrasi organisasi ke depan. Rekomendasi tersebut bertujuan untuk memastikan setiap proses pengelolaan anggaran negara dilaksanakan secara tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Eko Adhyaksono menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa jajaran Kejati Sulut siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang profesional dan akuntabel.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan di lingkungan kejaksaan.
Melalui kegiatan exit meeting ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara BPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memperkuat komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Dengan berakhirnya proses pemeriksaan tersebut, Kejati Sulut diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan setiap penggunaan anggaran negara dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber:
Humas/Penerangan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia.















