Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAH

Arsip Lama Perjuangan Luwu Tengah Muncul Kembali, Diserahkan di Momen Buka Puasa Walmas

28
×

Arsip Lama Perjuangan Luwu Tengah Muncul Kembali, Diserahkan di Momen Buka Puasa Walmas

Sebarkan artikel ini

WALMAS-Breakingnewspost.id —Sebuah momen yang sarat makna terjadi di tengah suasana hangat kebersamaan dalam kegiatan buka puasa bersama yang digelar di kediaman almarhum Syukur Bijak, Senin 9 Maret 2026. Di tengah berkumpulnya tokoh masyarakat, pemuda, serta sejumlah pejabat daerah, sebuah arsip lama yang selama bertahun-tahun tidak pernah diperlihatkan ke publik akhirnya kembali muncul.

Arsip tersebut berkaitan dengan perjalanan panjang perjuangan pembentukan Luwu Tengah, sebuah wilayah yang sejak lama diusulkan menjadi daerah otonomi baru di kawasan Walmas. Momen itu semakin terasa istimewa karena berlangsung di bulan suci Ramadan, ketika masyarakat berkumpul dalam suasana kebersamaan dan silaturahmi.

Dokumen penting tersebut dibawa langsung oleh Armin Mustamin Toputiri, sosok yang pada masanya dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam proses perjuangan pembentukan Luwu Tengah. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Luwu Tengah di DPRD Sulawesi Selatan.

Di hadapan masyarakat yang hadir, Armin kemudian secara simbolis menyerahkan dokumen tersebut kepada Patahudding selaku Bupati Kabupaten Luwu, Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu, serta Ketua DPRD Luwu Gazali Hidayat. Penyerahan tersebut menjadi momen yang menyita perhatian para tamu yang hadir, karena dokumen itu diyakini menyimpan jejak penting dari proses panjang perjuangan pemekaran wilayah tersebut.

Jejak Panjang Perjuangan Pemekaran

Dokumen yang diserahkan tersebut diperkirakan memiliki ketebalan sekitar 200 halaman. Isinya memuat berbagai berkas dan catatan penting terkait tahapan pengusulan pembentukan Luwu Tengah sebagai daerah otonomi baru.

Arsip tersebut mencakup berbagai dokumen administratif yang pernah disiapkan dalam proses pengajuan pemekaran wilayah, mulai dari rekomendasi kepala daerah pada masa awal perjuangan, kajian akademik mengenai kelayakan wilayah, hingga draf rancangan undang-undang pembentukan Luwu Tengah yang pernah disiapkan dalam proses legislasi.

Dalam penjelasannya kepada masyarakat, Armin menyampaikan bahwa pada masa lalu perjuangan pembentukan Luwu Tengah sebenarnya telah melalui banyak tahapan penting. Berbagai proses administratif, kajian wilayah, hingga dukungan dari sejumlah pihak telah dilakukan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Walmas.

Menurutnya, pada saat itu proses pembentukan daerah otonomi baru tersebut sebenarnya telah berada pada tahap yang cukup maju dan hampir memasuki pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat. Namun perjalanan tersebut akhirnya terhenti setelah pemerintah pusat memberlakukan kebijakan moratorium pemekaran daerah yang berdampak pada banyak usulan pembentukan daerah baru di berbagai wilayah di Indonesia.

Alasan Dokumen Disimpan Bertahun-tahun

Armin juga menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun dokumen tersebut sengaja disimpannya secara pribadi. Keputusan itu diambil bukan tanpa alasan, melainkan karena situasi politik dan dinamika perjuangan yang berkembang pada masa itu.

Menurutnya, pada periode tersebut muncul berbagai klaim perjuangan dari sejumlah pihak yang berpotensi menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Kondisi itu dikhawatirkan justru dapat memperlambat bahkan menghambat proses perjuangan yang sedang berjalan.

Karena itu, ia memilih untuk menyimpan dokumen tersebut terlebih dahulu hingga situasi dianggap lebih kondusif. Setelah lebih dari satu dekade berlalu, ia merasa sudah saatnya arsip tersebut kembali diserahkan kepada pemerintah daerah dan tokoh masyarakat agar menjadi bagian dari catatan sejarah perjuangan wilayah Walmas.

Harapan Baru bagi Aspirasi Masyarakat

Bupati Luwu Patahudding menyambut baik penyerahan dokumen tersebut. Ia menilai kemunculan kembali arsip itu menjadi bagian penting dari perjalanan panjang aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan terbentuknya Luwu Tengah sebagai daerah otonomi baru.

Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya memiliki nilai administratif, tetapi juga nilai historis karena merekam perjalanan perjuangan yang pernah dilakukan oleh banyak tokoh dan masyarakat di wilayah Walmas.

Ia berharap arsip tersebut dapat menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah maupun masyarakat untuk memahami sejauh mana proses perjuangan tersebut pernah berjalan di masa lalu.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu juga menilai bahwa kemunculan kembali dokumen tersebut menjadi pengingat bahwa aspirasi masyarakat Walmas bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil dari perjuangan panjang yang telah dirintis oleh generasi sebelumnya.

Menjaga Ingatan Perjuangan Walmas

Penyerahan arsip tersebut di tengah momentum kebersamaan masyarakat Walmas menjadi simbol bahwa perjuangan pembentukan Luwu Tengah merupakan bagian dari sejarah daerah yang tidak boleh dilupakan.

Dokumen yang kini kembali berada di tangan pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi bahan kajian, referensi, sekaligus pengingat bagi generasi muda tentang perjalanan panjang aspirasi masyarakat dalam memperjuangkan daerah otonomi baru di wilayah tersebut.

Bagi masyarakat Walmas, kemunculan kembali arsip perjuangan tersebut bukan hanya sekadar dokumen lama, tetapi juga menjadi simbol harapan bahwa cita-cita yang pernah diperjuangkan bersama masih tetap hidup dalam ingatan masyarakat hingga hari ini.

Liputan: AsruL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *