Soppeng-BreakingNewsPost.Id— Warga Desa Abbanuange mengaku resah setelah dihubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas penagihan kendaraan atau debt collector. Kontak dilakukan melalui pesan WhatsApp tanpa disertai identitas resmi maupun surat penugasan, sehingga memunculkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
Salah seorang warga, Rudy, mengungkapkan dirinya menerima pesan dari seorang pria yang mengaku berasal dari perusahaan pembiayaan PT Dipo Star Finance. Dalam pesan tersebut, pria itu disebut menanyakan keberadaan sebuah kendaraan yang diduga berkaitan dengan pembiayaan perusahaan tersebut.

Namun Rudy menegaskan bahwa kendaraan yang dimaksud, yakni sebuah mobil dump truck, telah lama dikembalikan kepada pihak leasing sekitar lima tahun lalu.
“Mobil dump truck tersebut sudah kami kembalikan kepada pihak leasing sekitar lima tahun lalu secara baik. Jika memang ada persoalan administrasi, seharusnya pihak perusahaan menunjukkan dokumen resmi atau menghubungi kami melalui jalur resmi,” ujar Rudy.
Penagihan Tanpa Identitas Picu Kekhawatiran
Menurut warga, cara penagihan melalui pesan pribadi tanpa menunjukkan identitas resmi maupun surat tugas menimbulkan kekhawatiran. Praktik seperti ini dinilai berpotensi membuka peluang bagi pihak tertentu yang mengatasnamakan perusahaan pembiayaan.
Sejumlah warga juga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi sebelumnya terkait penagihan kendaraan tersebut.
Situasi ini membuat masyarakat diminta lebih berhati-hati apabila menerima pesan atau kunjungan dari pihak yang mengaku sebagai penagih utang kendaraan.
Masyarakat Diminta Lakukan Verifikasi
Dalam kondisi seperti ini, warga disarankan untuk tidak langsung menanggapi permintaan informasi dari pihak yang tidak jelas identitasnya. Masyarakat dapat meminta identitas resmi, surat tugas, serta dokumen penagihan yang sah sebelum memberikan keterangan apa pun.
Selain itu, warga juga dapat melakukan konfirmasi langsung kepada perusahaan pembiayaan melalui layanan resmi untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah potensi penyalahgunaan identitas perusahaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika Terjadi Intimidasi, Warga Bisa Melapor
Apabila pihak yang mengaku sebagai petugas penagihan melakukan tekanan, ancaman, atau tindakan intimidatif, masyarakat memiliki hak untuk menolak memberikan informasi pribadi.
Jika tindakan tersebut dianggap meresahkan atau berpotensi melanggar hukum, warga juga dapat melaporkannya kepada aparat kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.
Menunggu Klarifikasi Pihak Perusahaan
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya transparansi administrasi dalam sektor pembiayaan kendaraan bermotor. Kejelasan status kendaraan, data pembiayaan, serta prosedur penagihan yang resmi dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman antara perusahaan pembiayaan dan konsumen.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Dipo Star Finance terkait komunikasi penagihan yang diterima warga tersebut.
Sementara itu, warga berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Penulis:Rudiandy













