Makassar-BreakingNewspost.id — Polemik antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dan seorang warga, Herianto, yang sempat viral di media sosial, berakhir damai. Namun, di balik kesepakatan tersebut, publik justru menyoroti dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) oleh petugas di lapangan.
Insiden yang melibatkan penggembokan kendaraan saat masih terdapat orang di dalam mobil itu dinilai sebagai tindakan yang tidak sesuai prosedur dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Kesepakatan damai dicapai melalui mediasi di Kantor Perumda Parkir Makassar Raya, Jalan Hati Mulia, Kecamatan Mariso, Jumat (24/4/2026) sore. Pertemuan dipimpin Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait.
Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang, secara terbuka mengakui adanya kekeliruan prosedur oleh anggotanya.
“Seharusnya tidak boleh dilakukan penggembokan jika ada orang di dalam mobil,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus memperkuat dugaan bahwa tindakan di lapangan tidak sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Meski demikian, Herianto—pemilik kendaraan Daihatsu Rocky merah yang terlibat dalam insiden tersebut—memilih jalur damai. Bendahara PW Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan itu menyampaikan permohonan maaf dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
Namun, penyelesaian secara kekeluargaan tidak serta-merta meredam kritik. Sejumlah pihak menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pendekatan petugas Dishub di lapangan.
Ketua PW IWO Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, menegaskan bahwa penegakan aturan tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan.
“Penindakan penting, tetapi harus dilakukan secara humanis dan tidak melanggar hak masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi penegakan aturan tanpa tebang pilih, sekaligus mendorong Dishub Makassar memperkuat edukasi publik terkait aturan parkir.
Kasus ini membuka ruang pertanyaan lebih luas: sejauh mana pengawasan internal terhadap petugas lapangan berjalan efektif? Apakah pelanggaran SOP seperti ini merupakan kasus insidental atau bagian dari persoalan sistemik?
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait langkah evaluasi atau sanksi terhadap petugas yang terlibat.
Meski situasi telah dinyatakan kondusif pasca mediasi, publik berharap insiden ini tidak berhenti pada perdamaian semata, melainkan menjadi titik balik pembenahan tata kelola penegakan aturan di sektor perparkiran Kota Makassar.
@Red















