Panti-BreakingNewspost.id — Aparat kepolisian mulai mengambil langkah tegas terhadap maraknya permainan tembak-tembakan menggunakan senjata plastik yang belakangan viral dan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Kapolsek Panti menyatakan, pihaknya tidak akan ragu membubarkan aktivitas tersebut apabila kembali ditemukan di ruang publik. Penindakan juga dapat dilakukan dengan menyita senjata mainan yang digunakan.

“Kalau ada kejadian serupa lagi, sesuai prosedur akan kami bubarkan, akan kami halau, bahkan jika diperlukan senjatanya akan kami sita,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, senjata mainan jenis tertentu yang dikenal dengan merek Omega awalnya digunakan anak-anak sebagai permainan biasa. Namun, dalam perkembangannya, permainan tersebut kerap dilakukan oleh remaja secara berkelompok dan menyerupai aksi “perang-perangan” di ruang terbuka.

Peluru yang digunakan berbahan gel atau jelly yang dapat membesar setelah direndam air. Meski tergolong mainan, proyektil tersebut dapat menimbulkan rasa sakit, bahkan berisiko menyebabkan cedera jika mengenai bagian tubuh tertentu, terutama mata.
“Sudah ada laporan warga yang terkena di bagian mata, termasuk anak-anak hingga harus mendapat penanganan medis,” katanya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan senjata mainan tersebut secara sembarangan, terutama di jalanan atau ruang publik. Penggunaan hanya disarankan di tempat khusus atau dalam kegiatan yang terkontrol, seperti perlombaan.
Menurut dia, aktivitas tembak-tembakan di ruang publik tidak hanya berpotensi menimbulkan cedera, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum. Bahkan, dalam kondisi tertentu, tindakan tersebut dapat berujung pada konsekuensi hukum apabila menyebabkan kerugian bagi orang lain.
“Ini bukan sekadar permainan. Jika sudah melukai orang lain, tentu ada aspek pidana yang bisa dikenakan,” ujarnya menegaskan.
Di sisi lain, kepolisian mengakui adanya dilema dalam penanganan fenomena ini, antara pendekatan persuasif dengan tindakan tegas di lapangan. Namun demikian, langkah preventif tetap menjadi prioritas untuk mencegah kejadian yang lebih serius.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengawasan peredaran senjata mainan tersebut. Rencana penyusunan peraturan kepala daerah tengah dipertimbangkan sebagai langkah pengendalian.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pasaman turut merespons fenomena ini dengan meminta penanganan serius lintas sektor. Bupati Pasaman menilai, tren permainan tembak-tembakan yang berkembang tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Permainan seperti ini harus ditangani bersama, mulai dari kepolisian, pemerintah kecamatan, hingga lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Fenomena ini mencuat setelah beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan kelompok remaja melakukan aksi tembak-tembakan di jalanan, bahkan sambil berkendara. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan potensi kecelakaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dengan langkah penindakan dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan aktivitas yang berpotensi membahayakan tersebut dapat ditekan, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Reporter:m ali asman















