Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAH

GUBERNUR NTT VS BUPATI NGADA: Polemik Pelantikan Sekda Berlanjut

53
×

GUBERNUR NTT VS BUPATI NGADA: Polemik Pelantikan Sekda Berlanjut

Sebarkan artikel ini

KUPANG NTT-Breakingnewspost.id — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memerintahkan Bupati Ngada, Raymundus Bena, untuk mencabut Surat Keputusan (SK) pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada, Yohanes Capistrano Watu Ngebu, yang dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026.

Gubernur NTT menilai bahwa pelantikan Sekda dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, padahal sebelumnya telah ada surat penolakan resmi Gubernur NTT.

Bupati Ngada, Raymundus Bena, tetap melantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekda, dengan alasan bahwa proses pengangkatan telah melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Namun, Gubernur NTT menilai bahwa pelantikan Sekda tanpa persetujuan tertulis dari gubernur tidak sah.

Jika Bupati Ngada tidak mencabut SK pelantikan, Gubernur NTT akan merekomendasikan sanksi berat ke pusat, termasuk kemungkinan pemberhentian sementara Bupati Ngada dari jabatannya. Gubernur NTT memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bupati dan wali kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu, menyatakan bahwa pelantikan Sekda telah melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, Gubernur NTT tetap meminta Bupati Ngada untuk mencabut SK pelantikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Yosef Rasi, menyatakan bahwa Gubernur NTT telah mengirimkan surat teguran kepada Bupati Ngada untuk mencabut SK pelantikan Sekda. “Kami berharap Bupati Ngada dapat mematuhi aturan dan mencabut SK pelantikan Sekda,” kata Yosef Rasi. Sementara itu, masyarakat Ngada menantikan penyelesaian polemik ini dan berharap agar pemerintahan daerah dapat berjalan lancar dan efektif.

Media ApkanNews Kupang Kupang, melakukan bincang bincang dengan Andreas Goru seorang tokoh muda Ngada di Kupang, sekaligus Ketua Yayasan Media Perduli Flores Minggu ( 8/3/2026) seputar polemik yang sedang terjadi antara Gubernur NTT dan Bupati Ngada seputar pelantikan sekda tersebut.

Andre mengatakan bahwa kedua belah pihak harus bijak dalam bertindak sehingga cepat dan tepat mendapatkan solusi demi menyelesaikan persoalan tersebut .

“Sebab jika persoalan itu semakin berlarut maka akan berpengaruh pada roda pemerintahan di Kabupaten Ngada dan masyarakat bisa menjadi korban, ” pintanya.

Selanjutnya, Andre yang juga aktivis dibidang pendampingan dan pemberdayaan masyarakat mengharapkan agar Menteri Dalam Negeri segera mengambil tindakan cepat dan terukur dalam menyelesaikan kemelut tersebut .

Yohanes Tafaib Kupang NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *